CSR

Corporate Social Resposubility

Image result for latar belakangPenyelenggaraan kesejahteran sosial merupkan tanggungjawab bersama antara Pemerintah, Pemda, dan masyarakat, termasuk badan usaha
Selain merupakan bagian tak terpisahkan dari peranannya sebagai anggota masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteran sosial, tanggung jawab sosial (CSR) badan usaha merupkan perwujudan dari investasi sosial Badan usaha dalam jangka panjang
Adanya kendala dan tantangan dalam implementasi program CSR, yaitu:
  • Program cenderung jalan sendiri-sendiri, kurang kordinasi
  • Data dan informasi valid yang terbatas
  • Kesadaran CSR yang masih belum terlalu kuat dan merata
  • Target dan sasaran yang belum terfokus dan terukur
Perlu adanya lembaga yang berperan sebagai jembatan dan sumber informasi yang kredibel dan terpercaya antara para pemangku kepentingan CSR Kessos: pemerintah, korporasi, LSM, perguruan tinggi, swasta, donatur, dll

Forum CSR dibentuk sebagai wahana atau wadah kordinasi, fasilitasi dan konsolidasi para pemangku kepentingan

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya). perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumenkaryawanpemegang sahamkomunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan




Link to Forum CSR

Jawa Barat :
http://csr.jabarprov.go.id/

Nasional :
http://forumcsrkessos.or.id

Popular posts from this blog

Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia. Nomor 28 Tahun 2017. Tentang. Pedoman Umum Verifikasi Dan Validasi Data Terpadu. Penanganan Fakir Miskin Dan Orang Tidak Mampu

Rumah Harapan Hidup Sejahtera (RHHS)

KUA-PPAS 2022 Provinsi Jawa Barat